gardadesa.com, Tuban – Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat melalui peluncuran sistem “Jaga Dapur MBG” oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, serta didukung kerja sama dengan ABPEDNAS Tuban.
Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tuban dan Bojonegoro. Kegiatan ini digelar di Pendopo Krida Manunggal, Kabupaten Tuban, pada Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, serta Ketua ABPEDNAS Tuban Budiono beserta jajaran pengurus.
Turut hadir pula sejumlah pemangku kepentingan daerah, di antaranya Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, S.E.
Dalam sambutannya, Sony Sanjaya menyampaikan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan dukungan anggaran yang besar sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat dan akurat.
Ia menjelaskan, pengawasan pertama dilakukan oleh masyarakat yang secara aktif memantau pelaksanaan program. Untuk mendukung transparansi, seluruh SPPG diwajibkan memiliki media sosial guna melaporkan menu serta rincian harga kepada para penerima manfaat.
“Artinya, masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap program tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta aparat penegak hukum.
Sony juga mengapresiasi peluncuran aplikasi “Jaga Dapur MBG” sebagai wadah pelaporan langsung dari masyarakat terkait potensi penyimpangan di dapur MBG.
“Ada Kejaksaan, ada Polri, dan kami sangat menghargai sistem pengawasan yang telah dibangun ini,” katanya.
Ia mengingatkan agar seluruh mitra dapur menjaga integritas dalam pelaksanaan program, termasuk menghindari praktik mark-up maupun penurunan kualitas makanan.
“Hati-hati, jangan melakukan mark-up, jangan menurunkan kualitas. Fokus pada program MBG yang berkualitas karena semua pihak kini ikut memantau,” tegasnya.
Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan merupakan bagian dari pengawalan Program Strategis Nasional (PSN). Ia menyebut peluncuran di Tuban juga dipicu oleh masukan dari anggota DPR terkait pelaksanaan program di daerah tersebut.
“Kita fokus ke depan, bagaimana mencegah agar hasil dari dapur SPPG sesuai dengan standar nilai yang telah ditentukan,” jelasnya.
Melalui aplikasi “Jaga Dapur MBG”, penerima manfaat dapat melaporkan kualitas makanan, termasuk jika ditemukan kekurangan gizi atau kondisi yang dinilai tidak layak. Laporan harus disertai bukti berupa foto atau video untuk memastikan kebenarannya.
Selain laporan, masyarakat juga dapat memberikan apresiasi terhadap dapur MBG yang dinilai memiliki kinerja baik.
Untuk memastikan validitas laporan, Kejaksaan akan bekerja sama dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) Tuban dalam melakukan verifikasi di lapangan.
“Laporan ini harus dicek, apakah benar atau hoaks. Di sinilah peran ABPEDNAS untuk memastikan kebenarannya,” ujar Reda Manthovani.
Ia berharap sistem ini mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus menciptakan efek jera bagi pihak yang tidak menjalankan program MBG sesuai ketentuan.
“Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi cerita negatif, atau setidaknya bisa ditekan seminimal mungkin,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban, Budiono, menyatakan pihaknya siap ikut melakukan pengawasan agar program MBG berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan. Ia juga akan menginstruksikan anggota BPD di tiap kecamatan untuk turut mengawal pelaksanaan program tersebut.
“Apalagi kami juga memiliki kerja sama dengan Kejari. Namun demikian, BPD tetap tidak melupakan tugas utamanya,” tandasnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memastikan program MBG berjalan optimal, transparan, dan bebas dari penyimpangan.












