Pemerintah

Dugaan BPJSTK Nunggak, Transparansi Pemdes Jlodro Dipertanyakan

93
×

Dugaan BPJSTK Nunggak, Transparansi Pemdes Jlodro Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

gardadesa.com, Tuban – Persoalan dugaan tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Desa Jlodro, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, mulai menuai sorotan. Sejumlah perangkat dan lembaga desa mengeluhkan hak jaminan ketenagakerjaan mereka yang disebut belum dibayarkan sejak bulan Februari tahun 2025.

Keluhan tersebut memicu tanda tanya di tengah masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa, khususnya anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan perangkat dan lembaga desa.

Beberapa pihak di lingkungan desa mengaku kecewa lantaran persoalan tersebut dinilai berlarut-larut tanpa adanya penjelasan terbuka dari pemerintah desa. Mereka berharap ada kejelasan mengenai status kepesertaan serta pembayaran iuran yang menyangkut perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Gaungkan Semangat Kartini, Dorong Perempuan Lebih Berdaya di Hari Kartini 2026

“Sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian. Padahal ini hak perangkat dan lembaga desa,” ujar salah satu sumber dari lembaga desa yang enggan disebut namanya, Sabtu (9/5/2026).

Ia juga menyinggung bahwa persoalan di Pemerintah Desa Jlodro sebelumnya sempat menjadi perhatian publik. Menurutnya, sebelum muncul dugaan tunggakan pembayaran BPJSTK, desa tersebut juga pernah ramai diperbincangkan terkait persoalan bantuan sosial BPNT.

“Pemerintah Desa Jlodro ya seperti itu. Dulu sebelum kasus dugaan nunggak pembayaran BPJSTK ini muncul, juga sempat ramai terkait bantuan BPNT,” ujarnya dengan nada kecewa.

Munculnya dugaan tunggakan tersebut pun menimbulkan pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran BPJS Ketenagakerjaan selama tahun 2025. Warga mempertanyakan apakah anggaran tersebut memang telah dialokasikan sebagaimana mestinya atau terdapat kendala lain dalam proses pembayaran.

Baca Juga :  Pemdes Ngepon Dukung Penuh Bakti Sosial Kesehatan TMMD ke-128 Kodim 0811 Tuban, Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis

Sementara itu, Kepala Desa Jlodro, Suroso, saat dikonfirmasi tim GardaDesa terkait persoalan tersebut belum memberikan penjelasan. Sikap bungkam kepala desa dinilai semakin memicu keresahan masyarakat yang menunggu klarifikasi resmi.

“Kami hanya ingin penjelasan. Kalau memang ada kendala, seharusnya disampaikan secara terbuka, jangan diam,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat menilai, sebagai kepala desa, sikap terbuka dan tanggung jawab kepada publik sangat diperlukan, terlebih menyangkut hak pekerja dan penggunaan anggaran desa.

Di sisi lain, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban melalui Reza saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan keterangan rinci. Ia hanya menyampaikan singkat bahwa dirinya masih memiliki kegiatan.

Baca Juga :  ABPEDNAS Tuban Perkuat Sinergi dengan Kejari Tuban, Bahas Garda Desa hingga Penguatan Tupoksi BPD

“Maaf saya msh kegiatan,” pungkasnya singkat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi terkait sejak kapan pasti tunggakan terjadi, jumlah tunggakan, maupun langkah penyelesaian yang akan dilakukan.
Perangkat dan lembaga desa berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Mereka menegaskan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak pekerja yang seharusnya dipenuhi demi perlindungan kerja dan kepastian jaminan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *