Daerah

HMI Tuban Dorong Penataan Ulang Dapil Demi Demokrasi yang Lebih Berkeadilan

66
×

HMI Tuban Dorong Penataan Ulang Dapil Demi Demokrasi yang Lebih Berkeadilan

Sebarkan artikel ini

gardadesa,com, Tuban – Himpunan Mahasiswa Islam kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas demokrasi daerah melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tuban” yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis (14/05/2026).

Forum tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus diskusi strategis terkait pentingnya penataan ulang daerah pemilihan (dapil) menjelang Pemilu 2029. HMI menilai, konfigurasi dapil yang berlaku saat ini mulai menunjukkan ketimpangan representasi politik, khususnya pada wilayah dengan jumlah penduduk besar dan cakupan geografis yang luas.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas keterwakilan masyarakat dalam proses penyaluran aspirasi di parlemen daerah.

Baca Juga :  Dugaan Rekrutmen Mitra BPS 2026 di Jombang Tidak Transparan Jadi Sorotan

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh dari unsur penyelenggara pemilu, akademisi, dan organisasi masyarakat, di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum Zakiyatul Munawaroh, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Abdul Mundir, Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Abdul Rohman, serta mantan Komisioner KPU Tuban Kasmuri.

Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan demokrasi berjalan secara sehat dan berkeadilan.

“Sebagai agent of social control, kami memandang persoalan representasi politik ini perlu mendapat perhatian serius. Demokrasi yang sehat harus mampu menghadirkan keterwakilan yang proporsional bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Tuban Kunjungi SPPG Sukolilo Bancar, Tegaskan Komitmen Pengawasan Program MBG

Ia mencontohkan Dapil Tuban 3 yang meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan, Soko, dan Rengel. Menurutnya, besarnya jumlah penduduk serta luas wilayah dalam satu dapil berpotensi membuat penyerapan aspirasi masyarakat tidak berjalan optimal.

“Ketika cakupan wilayah terlalu luas dengan kepadatan penduduk yang besar, maka fungsi representasi politik menjadi kurang efektif. Hal ini tentu perlu dikaji bersama demi menjaga kualitas demokrasi daerah,” tambahnya.

HMI menilai penataan ulang dapil bukan semata persoalan teknis elektoral, melainkan bagian dari upaya menghadirkan sistem politik yang lebih proporsional, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Poltana Mapena dan HMI Cabang Tuban Teken MoU, Perkuat Soft Skill dan Kepemimpinan Mahasiswa

Selain menjadi forum akademik, FGD tersebut juga menjadi wadah pendidikan politik bagi generasi muda agar lebih aktif memahami dinamika demokrasi lokal. HMI berharap, gagasan yang lahir dari diskusi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi para pemangku kebijakan dan penyelenggara pemilu dalam menyongsong Pemilu 2029.

Melalui kegiatan itu, HMI Cabang Tuban menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi daerah agar berjalan lebih transparan, berkeadilan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *