Pemerintah

ABPEDNAS Tuban Perkuat Sinergi dengan Kejari Tuban, Bahas Garda Desa hingga Penguatan Tupoksi BPD

146
×

ABPEDNAS Tuban Perkuat Sinergi dengan Kejari Tuban, Bahas Garda Desa hingga Penguatan Tupoksi BPD

Sebarkan artikel ini

gardadesa,com, Tuban – ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Kabupaten Tuban melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Tuban pada Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan aparat penegak hukum dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, serta sesuai aturan yang berlaku.

Pertemuan koordinasi ini membahas sejumlah poin penting yang berkaitan dengan penguatan peran BPD di desa, termasuk program pendampingan dan pengawasan yang melibatkan kejaksaan. Suasana koordinasi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional.

Salah satu poin utama yang dibahas yakni terkait program Garda Desa dan Jaga Dapur MBG. Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan sosialisasi kepada teman-teman BPD di tingkat kecamatan sebagai langkah awal penguatan pemahaman terhadap program tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Ngepon Dukung Penuh Bakti Sosial Kesehatan TMMD ke-128 Kodim 0811 Tuban, Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis

Selain itu, ABPEDNAS Tuban juga menyampaikan persoalan terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD agar ke depan peran lembaga desa tersebut semakin jelas dan maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga menjaga harmonisasi pemerintahan desa.

Tak hanya itu, dalam forum koordinasi tersebut juga dibahas mekanisme komunikasi dan koordinasi apabila terjadi persoalan di desa. ABPEDNAS Tuban menegaskan bahwa seluruh anggota BPD diharapkan tidak ragu untuk melakukan koordinasi apabila menemukan persoalan di wilayah masing-masing. Nantinya, persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama pihak kejaksaan agar mendapatkan pendampingan serta solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemdes Ngepon Rehabilitasi Jembatan Penghubung di Dusun Pule, Tingkatkan Akses dan Keselamatan Warga

Pembahasan lainnya yakni mengenai kartu anggota ABPEDNAS yang turut disampaikan dalam koordinasi tersebut sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi.

Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban, Budiono, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini bukan sekadar agenda formalitas semata, melainkan bentuk nyata komitmen ABPEDNAS dalam memperkuat peran dan kapasitas BPD di Kabupaten Tuban.

“Beberapa bulan yang lalu kita sudah melakukan MoU dengan Kejari Tuban. Hal ini menjadi langkah awal sekaligus penguatan kerja sama yang hari ini terus kita tindak lanjuti. Jadi kegiatan ini bukan hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen kita bersama,” ujar Budiono.

Baca Juga :  Pemdes Kedungjambe Tetapkan APBDes 2026 Lewat Musyawarah Desa

Ia juga berharap adanya dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota BPD di masing-masing kecamatan agar program-program yang telah dirancang dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi pemerintahan desa maupun masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum menjadi hal penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang tertib administrasi, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan seluruh anggota BPD di Kabupaten Tuban semakin memahami perannya serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *