PendidikanPeristiwa

Dari Dana BOS hingga Jabatan Kepala Sekolah, HMI Tagih Tindak Lanjut Disdik Tuban

21
×

Dari Dana BOS hingga Jabatan Kepala Sekolah, HMI Tagih Tindak Lanjut Disdik Tuban

Sebarkan artikel ini

gardadesa.com,Tuban – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban, Rabu (28/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif, serta evaluasi terhadap pejabat yang dinilai bertanggung jawab dalam pengawasan pendidikan.

Aksi yang diawali dengan long march dari Asrama Haji menuju Kantor Disdik Tuban itu diwarnai orasi dan teatrikal. Mahasiswa mengenakan seragam Korpri sembari membawa sepeda pancal dan beban sebagai simbol beratnya tanggung jawab tenaga pendidik dalam menjalankan tugas di tengah berbagai persoalan pendidikan.

Setibanya di lokasi, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Aksi kemudian direspons Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdik Tuban, Raden Mohammad Dani Ramdhani, yang menemui mahasiswa untuk berdialog.

Dialog sempat berlangsung alot ketika mahasiswa meminta Plt. Kepala Disdik menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tindak lanjut tuntutan. Namun, pihak dinas menyampaikan adanya keterbatasan kewenangan karena jabatan kepala dinas masih berstatus pelaksana tugas.

Perbedaan pandangan tersebut memicu perdebatan sebelum akhirnya sejumlah poin dalam dokumen pakta integritas dibahas untuk direvisi. Setelah dialog berakhir, massa membubarkan diri secara bertahap.

Ketua HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan terhadap pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan, khususnya tata kelola anggaran dan kepastian kepemimpinan sekolah.

Baca Juga :  Kapolsek Bancar Turun Langsung Bersihkan Jalan Tercemar Cucian Pasir Silika

Menurut Agus, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah banyaknya kepala sekolah yang masih dijabat pelaksana tugas. Berdasarkan data yang disampaikan pihak Disdik dalam dialog tersebut, terdapat 541 kepala sekolah dasar (SD) dan 42 kepala sekolah menengah pertama (SMP) yang masih berstatus Plt.

HMI mendesak percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif agar pengelolaan satuan pendidikan berjalan lebih optimal. Mahasiswa juga menolak penugasan ganda guru yang dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pembelajaran serta mendesak kepastian pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2027.

Selain itu, HMI menyoroti dugaan penyelewengan dana BOS di SMP Negeri 2 Rengel. Mahasiswa meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan sekaligus mendesak evaluasi terhadap Kepala Bidang SMP Disdik Tuban terkait fungsi pengawasan.

“Kami mendesak transparansi dan akuntabilitas dana BOS,” ujar Agus.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara serius dan akuntabel agar dana yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

HMI juga memasukkan persoalan perundungan di lingkungan sekolah dan anak putus sekolah dalam daftar tuntutan. Menurut mereka, upaya pembenahan sektor pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada administrasi dan anggaran, tetapi juga harus memastikan keamanan serta pemenuhan hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan.

Baca Juga :  “BBM Rakyat atau Ladang Bisnis? 8.000 Liter Solar Subsidi per Hari Diduga Lenyap di Sugihan”

“Kami minta Kabid SMP untuk dievaluasi,” tegas Agus.

Terkait alotnya dialog, Agus menilai status Plt. Kepala Disdik menjadi salah satu faktor yang membuat pembahasan tuntutan belum berjalan sesuai harapan mahasiswa. Ia menyayangkan belum tercapainya kesepakatan atas seluruh poin yang diajukan.

“Lha ini jika masih Plt., ya akan mengelak seperti itu,” ucapnya.

Agus menambahkan, HMI akan terus mengawal perkembangan penanganan dugaan penyelewengan dana BOS tersebut. Apabila tidak terdapat kejelasan tindak lanjut, pihaknya berencana mendatangi Inspektorat dan Polresta Tuban untuk mendesak penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

“Jika kasus ini terus mandek, kami akan menggeruduk Inspektorat dan Polresta Tuban, karena ini kerugian bagi masyarakat. Makanya akan terus kami kawal,” tandasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disdik Tuban, Raden Mohammad Dani Ramdhani, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan HMI, termasuk persoalan pengangkatan kepala sekolah definitif.

Ia menjelaskan, proses pengusulan pengangkatan kepala sekolah telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban. Menurutnya, proses tersebut berada dalam kewenangan instansi terkait.

Baca Juga :  Skandal Ramadan di Tuban: Karyawan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan Oknum Guru ASN Digerebek di Hotel Lynn Tuban, Empat Hari Sekamar

“Yang jelas kami sudah berproses, jadi kami sudah mengusulkan di BKPSDM, yang punya wewenang di sana,” jelas Dani.

Ia menambahkan, sejumlah guru telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi kepala sekolah. Karena itu, pengisian jabatan definitif masih membutuhkan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai dugaan penyelewengan dana BOS, Dani menyampaikan bahwa penggunaan dana tersebut telah memiliki petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Disdik, katanya, juga telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program di sekolah.

“Kami akan terus mengawasi, kita sudah punya tim untuk mengawasi hal itu,” ujarnya.

Dani turut menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat terhadap pihak-pihak terkait serta memperkuat pengawasan terhadap sekolah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Aksi HMI Cabang Tuban tersebut menempatkan sejumlah persoalan mendasar sektor pendidikan sebagai perhatian publik, mulai dari dugaan penyimpangan anggaran, pengisian jabatan kepala sekolah, hingga perlindungan peserta didik. Tindak lanjut atas tuntutan mahasiswa kini menjadi perhatian, terutama terkait kejelasan proses pengawasan dan penanganan dugaan penyelewengan dana BOS di SMP Negeri 2 Rengel.