gardadesa.com, Tuban – Pemerintah Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, menggelar musyawarah desa (Musdes) terkait pengelolaan Pasar Desa Ngampelrejo, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pasar yang lebih tertib, transparan, dan berdampak pada peningkatan pendapatan desa. Rabu, 4/2/2026
Musyawarah yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ngampelrejo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelola pasar, perwakilan pedagang, tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin penting, mulai dari sistem pengelolaan pasar, penataan kios dan los, kebersihan lingkungan pasar, hingga mekanisme retribusi yang dinilai perlu ditata ulang agar lebih adil dan transparan.
Kepala Desa Ngampelrejo, Taryono menyampaikan bahwa pasar desa merupakan aset strategis desa yang harus dikelola secara profesional. Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pasar desa ini milik bersama.
Karena itu pengelolaannya harus jelas, terbuka, dan melibatkan semua pihak, terutama pedagang. Musyawarah ini menjadi langkah awal untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD, Harsono menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam pengelolaan pasar, baik melalui peraturan desa maupun keputusan kepala desa, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Para pedagang yang hadir juga menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait fasilitas pasar, kebersihan, serta harapan agar penataan pasar dilakukan secara adil tanpa merugikan pihak tertentu.
Hasil musyawarah tersebut akan dirumuskan menjadi kesepakatan bersama dan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa, termasuk kemungkinan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan pasar secara lebih profesional.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Pasar Desa Ngampelrejo dapat dikelola lebih baik, tertib, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.












