Peristiwa

Pemdes Ngampelrejo Gelar Musyawarah Pengelolaan Pasar Desa

164
×

Pemdes Ngampelrejo Gelar Musyawarah Pengelolaan Pasar Desa

Sebarkan artikel ini

gardadesa.com, Tuban – Pemerintah Desa Ngampelrejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, menggelar musyawarah desa (Musdes) terkait pengelolaan Pasar Desa Ngampelrejo, sebagai upaya meningkatkan tata kelola pasar yang lebih tertib, transparan, dan berdampak pada peningkatan pendapatan desa. Rabu, 4/2/2026

Musyawarah yang berlangsung di balai desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Ngampelrejo, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengelola pasar, perwakilan pedagang, tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah poin penting, mulai dari sistem pengelolaan pasar, penataan kios dan los, kebersihan lingkungan pasar, hingga mekanisme retribusi yang dinilai perlu ditata ulang agar lebih adil dan transparan.

Baca Juga :  Program PTSL di Desa Sotang Diduga Dipungut Rp450 Ribu per Bidang, Warga Pertanyakan Rinciannya

Kepala Desa Ngampelrejo, Taryono menyampaikan bahwa pasar desa merupakan aset strategis desa yang harus dikelola secara profesional. Menurutnya, pengelolaan yang baik tidak hanya berdampak pada kenyamanan pedagang dan pembeli, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pasar desa ini milik bersama.

Karena itu pengelolaannya harus jelas, terbuka, dan melibatkan semua pihak, terutama pedagang. Musyawarah ini menjadi langkah awal untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD, Harsono menegaskan pentingnya regulasi yang kuat dalam pengelolaan pasar, baik melalui peraturan desa maupun keputusan kepala desa, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca Juga :  Muscam ABPEDNAS PAC Mojowarno Tegaskan Konsolidasi dan Turjal Atas Stagnannya Tunjangan BPD Selama Tiga Tahun

Para pedagang yang hadir juga menyampaikan berbagai aspirasi, di antaranya terkait fasilitas pasar, kebersihan, serta harapan agar penataan pasar dilakukan secara adil tanpa merugikan pihak tertentu.
Hasil musyawarah tersebut akan dirumuskan menjadi kesepakatan bersama dan ditindaklanjuti oleh pemerintah desa, termasuk kemungkinan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan pasar secara lebih profesional.

Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan Pasar Desa Ngampelrejo dapat dikelola lebih baik, tertib, dan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *