gardadesa.com, Tuban – ABPEDNAS Kabupaten Tuban menunjukkan langkah serius dalam memperkuat peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan laporan kinerja BPD yang digelar pada Minggu (12/04/2026), di Balai Desa Rahayu, Kecamatan Soko.
Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan kapasitas BPD di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa yang semakin tinggi. Dalam konteks tersebut, laporan kinerja tahunan BPD tidak lagi dipandang sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai instrumen penting dalam mengukur kualitas pengawasan, kinerja, serta keberpihakan BPD terhadap aspirasi masyarakat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPD dari seluruh penjuru Kabupaten Tuban, baik dari tingkat kecamatan maupun pengurus kabupaten. Kehadiran yang merata ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa peran BPD tidak bisa lagi dijalankan secara konvensional, melainkan harus adaptif, kritis, dan profesional dalam menghadapi dinamika pembangunan desa.
Dalam pelaksanaan bimtek, para peserta dibekali pemahaman teknis terkait penyusunan laporan kinerja yang sistematis, terukur, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tidak hanya itu, diskusi juga mengarah pada tantangan nyata di lapangan, mulai dari lemahnya dokumentasi kegiatan, kurangnya pemahaman fungsi pengawasan, hingga minimnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa.
Ketua ABPEDNAS Tuban, Budiono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong perubahan pola pikir BPD. Ia menilai, BPD harus keluar dari zona nyaman dan bertransformasi menjadi lembaga yang benar-benar menjalankan fungsi kontrol secara optimal.
“BPD tidak boleh hanya menjadi pelengkap dalam sistem pemerintahan desa. BPD harus hadir sebagai pengawas yang aktif, kritis, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa,” tegasnya.
Budiono juga memberikan apresiasi atas kekompakan dan antusiasme peserta yang hadir. Menurutnya, soliditas ini merupakan modal besar untuk mendorong kemajuan BPD ke arah yang lebih profesional dan berdaya.
Namun demikian, ia juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan anggota BPD yang dinilai masih belum merata. “Kita ingin BPD maju, tidak hanya dari segi kapasitas dan pola pikir, tetapi juga dari sisi kesejahteraan. Karena bagaimana mungkin kita menuntut profesionalitas tanpa didukung kesejahteraan yang layak,” imbuhnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi bahwa penguatan kelembagaan BPD tidak bisa ditunda. Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dana desa dan akuntabilitas kebijakan, BPD dituntut menjadi garda terdepan dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang bersih dan berpihak kepada masyarakat.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh anggota BPD di Kabupaten Tuban mampu meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat fungsi pengawasan, serta lebih berani dalam menyuarakan kepentingan masyarakat. Jika hal tersebut terwujud, maka BPD tidak hanya menjadi simbol demokrasi desa, tetapi benar-benar menjadi pilar utama dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.












