gardadesa.com, Tuban – Pemerintah Desa Ngepon menggelar kegiatan pendampingan Sosialisasi Desa (SOSDES) terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Tuban Tahun 2026, Rabu (08/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Kepala Desa Ngepon, Mohammad Ali Mansyur, dan diikuti oleh sejumlah unsur terkait serta warga calon penerima manfaat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Ngepon sebagai bentuk sinergitas dalam mengawal program pemerintah, serta 15 warga yang telah terdata sebagai calon penerima bantuan BSPS tahun ini. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Ngepon menyampaikan secara rinci terkait mekanisme pelaksanaan program, persyaratan administrasi, hingga ketentuan teknis yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Desa Ngepon, Mohammad Ali Mansyur, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa program BSPS merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti setiap tahapan program dengan baik.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar memahami program BSPS, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan. Dengan begitu, bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Program BSPS sendiri mengedepankan konsep swadaya masyarakat, di mana penerima bantuan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan atau perbaikan rumah. Pendekatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa tanggung jawab serta kemandirian masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak dan sehat.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta juga diberikan ruang untuk berdialog secara langsung dengan pihak pemerintah desa. Berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan hingga potensi kendala di lapangan disampaikan oleh warga, yang kemudian dijawab secara terbuka guna menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Pemerintah Desa Ngepon menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Langkah ini diambil guna memastikan Program BSPS Tahun 2026 dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan program BSPS di Desa Ngepon tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.












