Berita

Isu Pungutan Rp500 Ribu Rekrutmen MBG Mentoro 3 Soko Ramai Dibicarakan, Pengelola Tegaskan Hoaks

82
×

Isu Pungutan Rp500 Ribu Rekrutmen MBG Mentoro 3 Soko Ramai Dibicarakan, Pengelola Tegaskan Hoaks

Sebarkan artikel ini

gardadesa.com, Tuban – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Mentoro 3, Kecamatan Soko, menjadi sorotan publik setelah beredar kabar dugaan pungutan sebesar Rp500 ribu kepada calon pelamar kerja. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Meski demikian, kabar yang beredar masih simpang siur dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Menyikapi hal itu, tim Gardadesa melakukan konfirmasi lewat pesan singkat kepada pihak SPPG Mentoro 3 Soko guna memperoleh kejelasan.

Kepala SPPG Mentoro 3 Soko menegaskan bahwa informasi terkait adanya pungutan biaya dalam proses rekrutmen tidak benar. Ia memastikan bahwa seluruh proses penerimaan tenaga kerja dilakukan tanpa biaya.

Baca Juga :  Imam Sutiono, SH: Representasi Muda DPRD Tuban yang Siap Mengawal Aspirasi Dapil 4

“Kami mewakili pengelola SPPG Soko Mentoro dari pihak mitra, yayasan, dan manajemen SPPG tidak pernah memungut biaya pendaftaran sepeser pun kepada pelamar kerja. Hal itu juga dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dari para pelamar yang isinya jelas tidak ada pungutan,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apabila terdapat oknum yang mengatasnamakan mitra, yayasan, atau pengelola SPPG untuk menarik uang pendaftaran, maka hal tersebut berada di luar tanggung jawab pihaknya.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, kami mendorong untuk segera melapor kepada pihak berwajib agar dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Setetes Darah Sejuta Harapan, Peringati HUT Persit Ke 80 Kodim 0808 Blitar Gelar Donor Darah

Pihak pengelola juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, serta lebih bijak dalam menyikapi isu yang beredar.

Hingga saat ini, belum ditemukan bukti resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Masyarakat diharapkan tetap mengedepankan klarifikasi dan tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, sembari menunggu langkah lebih lanjut dari pihak terkait maupun aparat penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *