gardadesa.com, Tuban – Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat tinggi sejak awal pelaksanaan program yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah tersebut.
Kepala Desa Remen, Rusdiono, menyampaikan bahwa minat warga untuk mengikuti program PTSL tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah.kamis, 9/4/2026.
“Alhamdulillah, warga Desa Remen sangat antusias. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya sertifikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum dan nilai ekonomi,” ujar Rusdiono.
Menurutnya, pemerintah desa terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mendukung kelancaran program tersebut, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan administrasi bagi warga. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk mempercepat proses sertifikasi tanah secara menyeluruh, sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, sertifikat tanah juga dapat dimanfaatkan sebagai akses permodalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Salah satu warga mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia berharap proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lancar hingga selesai.
“Program ini sangat membantu kami, terutama bagi warga yang selama ini belum memiliki sertifikat tanah. Semoga ke depannya semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Pemerintah Desa Remen optimistis pelaksanaan program PTSL dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa secara berkelanjutan.












