gardadesa.com, Tuban – Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui kegiatan penyampaian program kerja Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Sendang Mberon, Rengel, serta dirangkai dengan fasilitasi pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota BPD yang tergabung dalam ABPEDNAS se-Kabupaten Tuban, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, melainkan momentum strategis dalam memperkuat konsolidasi internal serta menyatukan visi seluruh anggota BPD dalam menghadapi dinamika tata kelola pemerintahan desa yang semakin kompleks dan menuntut profesionalisme tinggi. Kehadiran anggota BPD dari berbagai desa di Kecamatan Rengel, bersama perwakilan pengurus ABPEDNAS Kabupaten Tuban, mencerminkan tingginya kesadaran kolektif akan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, jajaran pengurus DPK ABPEDNAS Kecamatan Rengel, termasuk Ketua ABPEDNAS Kecamatan Rengel, Supriyanto—yang akrab disapa Bung Prima—memaparkan secara komprehensif arah kebijakan dan prioritas program kerja DPP ABPEDNAS Tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia anggota BPD, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap kebijakan desa, serta optimalisasi peran BPD sebagai penyeimbang (checks and balances) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Kabupaten Tuban menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya berjalan dengan baik dan tertib, tetapi juga menjadi bukti nyata semangat kebersamaan serta komitmen kuat anggota BPD dalam memperkuat kelembagaan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPK ABPEDNAS Kecamatan Rengel ini. Selain menjadi sarana penyampaian program kerja, kegiatan ini juga efektif sebagai ajang koordinasi, komunikasi, dan konsolidasi antaranggota BPD se-Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa melalui forum seperti ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga fungsi pengawasan dan kelembagaan BPD dapat berjalan lebih optimal demi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, perwakilan DPP ABPEDNAS Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM, Ronny Wahyudi, menegaskan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan pilar strategis dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan desa harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam konteks tersebut, sinergi antara BPD, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam mendorong pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Fasilitasi pembuatan KTA bagi anggota BPD turut menjadi perhatian penting dalam kegiatan ini. Langkah tersebut merupakan upaya konkret dalam penertiban administrasi organisasi sekaligus penguatan legalitas formal anggota BPD. Dengan kepemilikan KTA yang terdata dan terverifikasi, setiap anggota diharapkan memiliki identitas kelembagaan yang jelas, sehingga mampu meningkatkan kredibilitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Mengusung tema “Solid Sinergi Efektif Mengemban Misi untuk Kepentingan Masyarakat”, kegiatan ini menjadi refleksi nyata dari semangat kolektif ABPEDNAS dalam membangun organisasi yang solid, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Tema tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga landasan moral dalam setiap langkah dan kebijakan organisasi.
Antusiasme peserta yang tinggi serta jalannya kegiatan yang tertib dan lancar menunjukkan bahwa semangat pembenahan tata kelola desa terus tumbuh di kalangan anggota BPD. Diskusi yang berkembang dalam forum tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan di lapangan, sekaligus komitmen kuat untuk terus berbenah demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, ABPEDNAS diharapkan semakin mampu memainkan peran strategisnya sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan peningkatan kapasitas anggota BPD. Dengan penguatan kelembagaan yang konsisten dan terarah, BPD diyakini akan semakin kokoh dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat serta menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pada akhirnya, penguatan BPD tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus diwujudkan dalam keberanian sikap dan ketegasan pengawasan. Di tengah derasnya anggaran dan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), ABPEDNAS dituntut hadir sebagai garda terdepan—bukan sekadar pelengkap, melainkan pengawas aktif yang berani bersikap tegas terhadap setiap potensi penyimpangan. Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap kepentingan yang merugikan masyarakat. Sebab, ketika fungsi pengawasan melemah, yang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program, tetapi juga kepercayaan publik dan masa depan tata kelola desa itu sendiri.












