gardadesa.com,Tuban – Kekecewaan petani, peternak, dan nelayan di Kabupaten Tuban memuncak. Aliansi Petani, Peternak, dan Nelayan Merah Putih menggeruduk Kantor Bupati Tuban, Kamis (22/10/2026), mendesak Bupati Aditya Halindra Faridzky mencopot Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P), Eko Julianto.
Tak sekadar berorasi, massa meluapkan kemarahan dengan melempar sekitar 15 kilogram telur di depan kantor pemerintah daerah. Aksi itu menjadi simbol protes atas pelayanan yang mereka nilai bermasalah, terutama menyangkut akses bantuan bagi kelompok tani dan perikanan.
Sorotan utama tertuju pada 38 hingga 39 proposal bantuan yang diklaim belum mendapatkan rekomendasi dinas selama sekitar dua bulan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kepastian pelayanan birokrasi bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada program bantuan pemerintah.
Bagi aliansi, persoalan ini bukan perkara administrasi semata. Mereka menilai lambannya proses rekomendasi berpotensi menghambat kelompok tani dan perikanan mengakses bantuan dari program kementerian maupun aspirasi DPR RI.
Koordinator aksi, Arif Kasto, menuding terdapat persoalan mendasar dalam pelayanan DKP2P yang harus segera dievaluasi pemerintah daerah.
“Kami menilai ada banyak persoalan di lapangan, mulai dari program yang tidak tepat sasaran, birokrasi yang berbelit, hingga dugaan adanya pihak yang memperlambat masyarakat dalam mengakses bantuan,” tegas Arif seusai demonstrasi.
Warga Desa Kebonagung, Kecamatan Rengel, itu menyebut kelompok pengusul telah memenuhi persyaratan administrasi. Namun, menurut klaimnya, rekomendasi yang dibutuhkan belum juga ditandatangani.
“Secara administrasi kami sudah memenuhi semua persyaratan. Namun, dinas seperti menutup keran dan tidak mau menandatangani rekomendasi bantuan tersebut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan aliansi mendesak evaluasi serius terhadap kinerja DKP2P. Mereka meminta pemerintah daerah tidak membiarkan keluhan masyarakat berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian.
Pemkab Beri Tiga Janji, Massa Pasang Tenggat
Tekanan demonstrasi berlanjut ke meja mediasi. Perwakilan massa diterima Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana, bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tuban, Agus Wijaya.
Setelah melalui pembahasan yang berlangsung alot, mediasi menghasilkan tiga poin kesepakatan.
Pertama, Pemkab Tuban bersedia menjembatani pencarian solusi terkait harga pakan dan stabilitas harga jual telur. Kedua, pemerintah daerah akan mengevaluasi kinerja DKP2P. Ketiga, pemerintah daerah akan memberikan kepastian terkait penandatanganan rekomendasi proposal bantuan yang dipersoalkan.
Namun, kesepakatan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan massa. Aliansi menetapkan Jumat sebagai batas waktu untuk menunggu kejelasan tindak lanjut.
Jika tidak ada perkembangan yang dinilai memadai, mereka mengancam kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Bagi aliansi, pernyataan dalam ruang mediasi tidak cukup. Mereka menuntut bukti nyata berupa kepastian rekomendasi bantuan dan tindak lanjut evaluasi terhadap dinas yang menjadi sasaran protes.
Sekda Bantah Menghambat, Sebut Ada Proses Verifikasi
Di sisi lain, Sekda Tuban, Budi Wiyana, membantah adanya kesengajaan pemerintah daerah untuk menghambat penandatanganan rekomendasi bantuan.
Menurutnya, setiap rekomendasi harus melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk kelengkapan administrasi, keabsahan kelompok pengusul, dan kesesuaian dengan prosedur yang berlaku.
Budi menegaskan, kehati-hatian diperlukan untuk memastikan bantuan disalurkan secara akuntabel dan transparan serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Persoalannya ketika harus ada rekomendasi, tentu ada pertimbangan. Kita ingin memastikan semuanya clear and clean, tidak ada penyelewengan, sehingga di kemudian hari tidak timbul permasalahan hukum bagi kelompok penerima maupun dinas,” pungkasnya.
Kini, bola berada di tangan Pemkab Tuban. Pemerintah daerah dituntut membuktikan komitmen hasil mediasi, sementara masyarakat menunggu kejelasan atas puluhan proposal yang dipersoalkan.
Pertanyaan utamanya: apakah keluhan tersebut akan berujung pada perbaikan pelayanan dan kepastian bantuan, atau justru kembali menjadi persoalan yang berlarut-larut?
Jawabannya akan terlihat dari langkah konkret pemerintah daerah dalam menindaklanjuti tuntutan demonstran.












