gardadesa.com, Tuban – Pemerintah Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menggelar penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Jum’at 27/2/2026
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sokosari, Edi Purnomo, dan dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta unsur masyarakat.
Dalam sambutannya, Edi Purnomo menyampaikan bahwa realisasi APBDes 2025 merupakan hasil dari perencanaan dan pelaksanaan program yang telah disepakati bersama melalui mekanisme musyawarah desa. Ia menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran telah mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara perangkat desa, lembaga desa, serta seluruh pihak terkait, program-program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan maksimal. Ini adalah hasil kebersamaan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun pelayanan publik.
Forum penyampaian laporan tersebut turut menjadi ruang evaluasi bersama, sekaligus sarana untuk menerima masukan demi peningkatan kinerja pemerintahan desa ke depan. Dengan penyampaian LPJ secara terbuka, Pemerintah Desa Sokosari berharap dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab.
Melalui komitmen transparansi ini, Desa Sokosari optimistis mampu melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan warga.












