gardadesa.com, Tuban – Dugaan praktik pengurasan solar subsidi secara masif mencuat di SPBU Pertamina 54.623.09 Sugihan, Kecamatan Jatirogo. Aktivitas pembelian menggunakan jerigen dalam jumlah besar yang dilakukan berulang kali disebut-sebut mampu menyedot hingga 8.000 liter solar subsidi dalam sehari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para pengangsu datang silih berganti membawa banyak jerigen. Pengisian dilakukan berkali-kali, lalu solar yang baru dibeli langsung dipindahkan (ditap) ke tempat penampungan di samping area SPBU. Pola ini berlangsung nyaris setiap hari dan terkesan terorganisir.
Jika angka 8.000 liter per hari benar terjadi, maka dalam hitungan sebulan volume yang tersedot bisa mencapai ratusan ribu liter. Jumlah tersebut bukan angka kecil. Ini adalah kuota yang seharusnya dinikmati petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidupnya pada BBM subsidi.
Solar subsidi adalah uang negara. Setiap liter yang tidak tepat sasaran sama artinya dengan merampas hak masyarakat kecil. Aktivitas pengisian berulang menggunakan jerigen dalam skala besar memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan distribusi, bahkan potensi praktik penimbunan dan penjualan kembali dengan harga non-subsidi.
Warga sekitar mengaku heran karena pemindahan solar dilakukan secara terbuka tak lama setelah pengisian. Mereka mempertanyakan bagaimana pengawasan bisa kecolongan jika praktik sebesar itu terjadi hampir setiap hari.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat dan instansi terkait. Jika benar terjadi penyimpangan, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan serius yang menyangkut distribusi subsidi negara dan keadilan bagi masyarakat kecil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU maupun pihak berwenang terkait dugaan tersebut.












